114 Pedagang Binaan PPKUKM Jaktim Diedukasi Penjualan Online
Sebanyak 114 pedagang binaan Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, telah mendapatkan pembinaan sistem penjualan secara online.
Jadi di tengah pandemi COVID-19 ini para pedagang binaan kami sudah melakuan penjualan secara online,
Ini dilakukan agar selama masa pandemi COVID-19, para pedagang tetap eksis membuka usahanya untuk menopang perekonomiannya.
Sudin PPKUKM Berdayakan IKM Buat MaskerKepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, R Igan Muhammad Faisal mengatakan, 114 pedagang itu berasal dari 42 pedagang Lokasi Binaan (Lokbin) dan 72 pedagang Lokasi Sementara (Loksem). Saat ini mereka sudah terfasilitasi penjualan online melalui flyer Sudin PPKUKM Jakarta Timur. Di mana semua produk yang dijual, sudah dipasarkan secara online dan disertakan nomor telepon agar konsumen mudah menghubunginya. Dengan begitu program Jak Preneur juga berjalan lancar.
"Jadi di tengah pandemi COVID-19 ini para pedagang binaan kami sudah melakuan penjualan secara online. Ada yang melalui media sosial Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan ada juga menggunakan medsos pribadinya masing-masing," ujar Igan, Senin (27/4).
Menurutnya, tempat usaha di Lokbin dan Loksem yang ada juga sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Seperti, tidak menyiapkan bangku bagi pembeli agar tidak ada yang makan di tempat. Kemudian wajib mengenakan masker dan jam operasional dari pukul 06.00 - 12.00 atau sampai dengan pukul 16.00.
"Kami juga terus imbau pedagang binaan untuk mematuhi peraturan ini. Karena kalau ketahuan pasti akan kami tindak," tandas Igan.